PROKOMPIM

PROKOMPIM KAB.CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk kembali meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Istimewa. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, saat menerima audiensi pendamping Program Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kabupaten Cirebon, pada Selasa (27/1/2026).

Wabup Agus menyampaikan, kehadiran para Puskesos merupakan bentuk kepedulian bersama dalam memperjuangkan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya terkait UHC di Kabupaten Cirebon.

“Ini kedatangan dari teman-teman Puskesos Kabupaten Cirebon, intinya silaturahmi, terutama dalam hal memperjuangkan UHC. Saat ini Kabupaten Cirebon memang belum mendapatkan predikat UHC istimewa, tapi saya mewakili Pak Bupati dan atas nama pemerintah daerah akan terus berupaya agar Cirebon bisa mendapatkan UHC istimewa kembali,” ujarnya.

Menurut Agus, untuk meraih predikat UHC Istimewa terdapat dua syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen, dan kedua, tingkat keaktifan peserta mencapai 80 persen.

“Dua poin ini menjadi syarat utama. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan OPD lainnya akan berupaya maksimal agar kriteria tersebut bisa terpenuhi,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan DPR RI. Berdasarkan data yang ada, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang ditanggung pemerintah pusat di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 900 ribu jiwa.

Sementara itu, PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini berjumlah 166.840 jiwa.

“Kami akan berupaya ke pemerintah pusat agar PBI-JK dari pusat bisa ditambahkan. Ini penting karena salah satu syarat UHC istimewa adalah tingkat keaktifan,” katanya.

Ia juga mengakui, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri. Pada tahun ini, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) mengalami pengurangan yang cukup signifikan.

“Dengan keterbatasan anggaran ini, tentu kami tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Maka dari itu, komunikasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting,” ujarnya.

Selain mendorong tambahan PBI-JK dari pusat, Pemkab Cirebon juga menyiapkan skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi masyarakat kurang mampu yang belum tercover BPJS Kesehatan.

“Untuk masyarakat yang notabene kurang mampu, khususnya desil 1 sampai desil 5, kami akan upayakan melalui Jamkesda yang sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah,” jelas Agus.

Jamkesda tersebut, lanjutnya, akan diberlakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yakni RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled.

Poin ketiga yang dinilai sangat krusial adalah persoalan akurasi data masyarakat. Agus berharap peran aktif Puskesos dan pemerintah desa dalam melakukan pembaruan data secara rutin.

“Kami berharap kepada para Puskesos dan kepala desa agar melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) atau verifikasi data setiap bulan. Supaya data ini benar-benar akurat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kondisi ekonomi masyarakat bersifat fluktuatif. Warga yang sebelumnya tidak mampu bisa menjadi mampu, begitu pula sebaliknya.

“Kalau memang warganya sudah mampu, jangan dimasukkan sebagai warga tidak mampu. Harus ada ketegasan. Ini penting agar data benar-benar membantu pencapaian UHC istimewa,” tambahnya.

Agus juga menyinggung adanya ketidaksesuaian data, terutama pada kelompok desil 6 hingga desil 10, yang selama ini dianggap sebagai warga mampu, namun di lapangan masih ditemukan warga yang kondisinya kurang mampu.

“Penetapan desil ini harus sesuai realita. Tahun ini pemerintah daerah baru meng-cover desil 1 sampai desil 5. Sementara desil 6 sampai 10 secara umum diidentikkan sebagai warga mampu, meskipun faktanya di lapangan ada yang masih membutuhkan,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan terkait keterbatasan anggaran dan tuntutan masyarakat, Agus menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya maksimal melalui tiga langkah utama.

“Pertama, komunikasi dengan pemerintah pusat untuk penambahan PBI-JK. Kedua, optimalisasi Jamkesda bagi warga kurang mampu. Ketiga, pembenahan dan validasi data secara berkelanjutan. Tiga poin ini menjadi fokus kami,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon optimistis upaya menuju UHC Istimewa dapat terus berjalan, meski di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika data sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *