{"id":894,"date":"2026-01-05T14:00:00","date_gmt":"2026-01-05T14:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/?p=894"},"modified":"2026-01-06T01:46:15","modified_gmt":"2026-01-06T01:46:15","slug":"bupati-cirebon-minta-tanaman-sawit-di-pasaleman-dicabut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/?p=894","title":{"rendered":"Bupati Cirebon Minta Tanaman Sawit di Pasaleman Dicabut"},"content":{"rendered":"<div class=\"wp-block-image\">\n<figure class=\"alignleft size-large is-resized\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"682\" src=\"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-06-at-08.30.45-1024x682.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-893\" style=\"width:361px;height:auto\" srcset=\"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-06-at-08.30.45-1024x682.jpeg 1024w, https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-06-at-08.30.45-300x200.jpeg 300w, https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-06-at-08.30.45-768x512.jpeg 768w, https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-06-at-08.30.45-1536x1024.jpeg 1536w, https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/WhatsApp-Image-2026-01-06-at-08.30.45-2048x1365.jpeg 2048w\" sizes=\"(max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n<\/div>\n\n\n<p><strong><em>PROKOMPIM KAB. CIREBON &#8211;<\/em><\/strong> Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan dukungannya terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon, H. Imron, saat meninjau lokasi penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.<\/p>\n\n\n\n<p>Bupati Imron mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya penanaman sawit di wilayah Pasaleman. Informasi tersebut, menurutnya, pertama kali diketahui dari pemberitaan media.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKami sekarang ini mengadakan kegiatan silaturahmi dan diskusi. Ada Pak Danrem, DPR, dan Pak Dandim, karena ada edaran dari Pak Gubernur bahwa di Jawa Barat ada larangan penanaman sawit,\u201d ujar Imron.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan sementara, luas lahan yang sudah ditanami sawit di Pasaleman baru sekitar 2,5 hektare dengan jumlah sekitar 400 batang. Sementara total lahan yang direncanakan mencapai 6,5 hektare, namun sebagian masih berupa rencana dan belum ditanami.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIni baru perencanaan 2,5 hektare, sekitar 400 batang. Saya lihat masih kecil. Maka dengan adanya edaran Pak Gubernur, kami dari Kabupaten Cirebon akan mendukung penuh,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana mengganti tanaman sawit tersebut dengan komoditas lain yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah Pasaleman. Salah satu alternatif yang disiapkan adalah tanaman mangga, termasuk mangga gincu.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKami akan membantu masyarakat, artinya menyiapkan bibit untuk mengganti sawit ini. Sawitnya nanti akan dicabut,\u201d kata Imron.<\/p>\n\n\n\n<p>Terkait waktu pelaksanaan, Imron menyebut pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan bersama pemerintah desa, camat, dan masyarakat setempat untuk menentukan langkah teknis berikutnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia juga mengaku tidak mengetahui sebelumnya adanya penanaman sawit di wilayah tersebut. \u201cKami tidak tahu bahwa di Pasaleman ada tanaman sawit. Kami tahunya dari media, makanya sekarang kami cek langsung ke lapangan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain sawit, Imron menyebut pihaknya juga menemukan tanaman lain yang tidak lazim ditanam di wilayah tersebut, seperti kurma. Namun berdasarkan keterangan petani, tanaman tersebut belum menunjukkan hasil meski sudah bertahun-tahun ditanam.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKatanya kurma tiga bulan panen, tapi ternyata sudah sepuluh tahun juga belum. Ini kan perlu dikaji,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Imron menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman. Namun jika ditemukan di wilayah lain, pemerintah daerah akan melakukan langkah serupa.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKalau dengar lagi di kecamatan lain, kami akan cek. Intinya kami mendukung edaran Pak Gubernur,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Danrem 063\/Sunan Gunung Jati (SGJ) Cirebon, Kolonel Infanteri Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han, mengatakan proses penggantian tanaman akan dilakukan dengan pendekatan kemitraan agar tidak merugikan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTadi disampaikan Pak Bupati, kita masih menunggu pengajuan surat dari masyarakat kepada pihak perusahaan. Ini sifatnya kemitraan, post-major. Dari pemerintah kabupaten akan memberikan dukungan berupa pohon-pohon keras,\u201d jelas Danrem.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menambahkan, TNI siap membantu proses pencabutan dan penanaman ulang jika diperlukan. \u201cKalau memang memerlukan satuan tugas, kita akan bentuk satgas bersama,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Danrem, dari total 6,5 hektare lahan, baru 2,5 hektare yang sudah ditanami sekitar 400 batang sawit. Tanaman itulah yang nantinya akan menjadi prioritas untuk dicabut dan diganti.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cWaktu pencabutan menyesuaikan dengan pengajuan masyarakat. Setelah dianggap post-major oleh perusahaan, lahan yang sudah ditanami ini bisa segera ditindaklanjuti,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Danrem juga menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi masyarakat, bukan lahan perusahaan. \u201cLahan ini lahan masyarakat perorangan. Terkait perizinan ke pemerintah daerah, itu yang masih perlu didalami,\u201d tutupnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PROKOMPIM KAB. CIREBON &#8211; Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan dukungannya terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon, H. Imron, saat meninjau lokasi penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Bupati Imron mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya penanaman [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":893,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-894","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/894","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=894"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/894\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":896,"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/894\/revisions\/896"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/893"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=894"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=894"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/prokompim.cirebonkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=894"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}